Bagi yang belum jelas, berikut adalah
KRONOLOGI PEMALSUAN SPANDUK PAGAR NUSA
1). HTI membentangkan spanduk PAGAR NUSA di acara Muktamar Khilafah-HTI di Gelorang Bung Karno - Jakarta. HTI sebagai biang kladi masalah, melakukan tindakan ilegal dan menjadi provokator utama.
2). NU kemudian mengecam tindakan tidak beradab HTI karena dinilai HTI melakukan pemalsuan.
NU Kecam Spanduk Palsu Pagar Nusa di Muktamar Khilafah HTI http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,44989-lang,id-c,nasional-t,NU+Kecam+Spanduk+Palsu+Pagar+Nusa+di+Muktamar+Khilafah+HTI-.phpx
3). Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Aizzuddin Abdurrahman (Gus Aiz) pun angkat bicara dan menasehati HTI agar sadar diri akan keberadaannya, bahwa mereka kelompok baru, tidak memahami dengan bijak dan baik beberapa dasar pendirian bangsa. Sekaligus menegaskan bahwa tidak ada agenda Pagar Nusa yang terkait HTI
Ketua Umum Pagar Nusa: HTI Harus Sadar Diri http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,45002-lang,id-c,nasional-t,Ketua+Umum+Pagar+Nusa++HTI+Harus+Sadar+Diri-.phpx
JANGANKAN MINTA MAAF. HTI BERUSAHA MENGELAK.
4). HTI berusaha melakukan counter.
- Setelah sempat tidak berkutik dengan berita diatas. Mereka mendapat angin segar dengan mengelak melalui Twet/klarifikasi tidak resmi dari seorang bernama Rizqi Awal - Syabab HTI Jatinangor (@rizqiawal1) . https://www.facebook.com/photo.php?fbid=535962366462189&set=a.124056407652789.20268.100001452903487&type=1&ref=nf
- Untuk melengkapinya, klarifikasi juga mereka muat di situs resmi HTI http://hizbut-tahrir.or.id/2013/06/10/ketua-pagar-nusa-tanjungsari-berharap-tidak-ada-gejolak-nu-dan-hti/ dan situs tabloit media umat mereka http://mediaumat.com/headline-news/4613-ketua-pagar-nusa-tanjungsari-berharap-tidak-ada-gejolak-nu-dan-hti-.html sekaligus tabloit media umat yang dicetak.
Didalam media HTI, seorang bernama sep Wahyu yang mengaku sebagai Ketua Pagar Nusa Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengklafirikasi bahwa spandu itu bukan pemalsuan melainkan aspirasi Pagar Nusa. Ia juga meminta agar agar tidak ada gejoak antara NU dan HTI.
SETELAH MEREKA MELAKUKAN PROVOKASI, KEMUDIAN MEREKA MEMINTA AGAR TIDAK ADA GEJOLAK. PADAHAL MEREKA YANG MEMULAI ADANYA GEJOLAK.
5). PCNU Sumendang dan Pagar Nusa Sumedang kemudian memastikan bahwa spanduk Pagar Nusa yang dibentangkan HTI adalah Ilegal.
- Ketua Pimpinan Cabang Pagar Nusa Sumedang Sumpena Saripudin mengatakan belum pernah mengeluarkan SK (surat keputusan) atau melantik PAC (Pimpinan Anak Cabang) di kecamatan manapun di Kabupaten Sumedang.
- Asep Wahyu tidak dikenal. Nama Asep Wahtu tidak ada dalam daftar kepengurusan NU di posisi atau tingkatan manapun
- Penulisan juga salah yaitu ’wilayah Tanjungsari’ padahal harusnya ’PAC Pagar Nusa Tanjungsari’. Menunjukkan bahwa ia tidak paham mengenai Pagar Nusa
Pagar Nusa Tak Pernah Keluarkan SK ‘Pagar Nusa Tanjungsari’ http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,45073-lang,id-c,nasional-t,Pagar+Nusa+Tak+Pernah+Keluarkan+SK+‘Pagar+Nusa+Tanjungsari’-.phpx
No comments:
Post a Comment